This is my page. My space. I share what's in my head. Sometime it's inspiring thing. Sometime it's just vent of my mind. What's in this page is just a little piece(s) of my life. You can judge what I write. But not my life ;) - I write what I want to write. Because this is my space
Jumat, 29 September 2017
Like A Fool
And put our necks out on the line
And you have broken every promise that we made
And I have loved you anyway
Took a fine time to leave me hangin' out to dry
Understand now I'm grievin'
So don't you waste my time
Cause you have taken
All the wind out from my sails
And I have loved you just the same
We finally find this
Then you're gone
Been chasin' rainbows all along
And you have cursed me
When there's no one left to blame
And I have loved you just the same
And you have broken every single fucking rule
And I have loved you like a fool
Sang by: Kiera Knightley
Rabu, 06 September 2017
Kata
Kamis, 31 Agustus 2017
Cinta
Kata orang,cinta itu rumit
Dia bisa buatmu sakit
Tapi tanpanya hidup terasa hampa
Bagaikan tubuh tanpa jiwa
Cinta bisa ciptakan bahagiamu
Cinta juga bisa bisa buat hatimu ngilu
Kadang bisa buatmu larut dalam rindu
Kadang juga buatmu terpuruk dalam sendu
Bagiku cinta adalah hal semu
Yang bisa ciptakan haru
Bagiku cinta itu indah
Manusia bisa raih bahagia dengan mencinta
Cinta itu suci
Ia tak ingin memiliki
Rasa yang hanya ada dalam hati
Dan tak seorangpun berhak menghakimi
Jangan pernah berusaha mencinta
Juga tak perlu pertaruhkan segalanya untuk dicinta
Cinta datangnya dari jiwa
Dan tak ada satupun manusia yang tahu kapan ia tiba
Mencintai dan dicintai adalah anugerah
Tak semua bisa merasakan keduanya
Jika kau mencinta, pastikan kau bahagia
Jika kau dicinta, haruslah kau bahagia
Jika kau merasa keduanya, pastilah kau orang terberuntung sedunia
Jumat, 04 Agustus 2017
Kenapa Tidak Bersyukur?
Memori akan hal-hal indah seakan berubah menjadi belati, yang menusuk dan mencabik2 perasaan ini. Pelan-pelan memori itu kuhapus satu persatu untuk mengurangi kesakitan ini. Mudahkah menghapus memori itu? Tidak! Setiap proses yang kujalani menimbulkan kesakitan-kesakitan yang lain. Bagaimana aku bisa bersyukur?
Aku beruntung begitu banyak yang menguatkanku. Aku bersyukur atas hal itu. Tapi kesakitan yang masih tersisa, dan terus mengendap ini, juga meluruhkan rasa syukur itu. Meskipun ucapan "Aku bersyukur" sempat bisa sedikit memberikan kelegaan dalam kehancuran ini.
Kadang kita sudah menyerahkan hidup kita untuk seseorang. Ketika kita sudah memberikan yang terbaik, mengorbankan segala ego dan perasaan kita, namun sama sekali tidak dianggap. Rasanya benar-benar percuma, dan sia-sia. Tapi kita juga perlu ingat, di luaran sana masih banyak mata dan hati yang memandang dan menghargai kita. Bahkan mereka rela ikut mengambil bagian untuk merasakan sakit yang kita rasa, agar beban yang kita rasa tidaklah begitu berat. Hidup kita tidak untuk satu orang saja. Menjadi inspirasi bagi orang lain, juga merupakan sebuah kebaikan dalam hidup. Bersyukurlah karenanya.
Aku merasa aku ini lemah. Tapi aku mendengar banyak orang di belakangku yang mengatakan bahwa mereka salut melihatku. Kata-kata itu sungguh merupakan penghargaan buatku. Aku jadi merasa bahwa hidupku ini memiliki arti. Dan kini, rasa syukurku ini benar-benar melegakanku, sampai sering aku terharu hanya dengan mengingatnya.
Selama kita masih hidup, tidak ada satu pun alasan bagi kita untuk tidak bersyukur. Bersyukur adalah hal wajib yang harus kita lakukan setiap hari. Kita tidak harus bersyukur hanya jika kita bahagia. Dalam keadaan apapun, sudah selayaknya kita bersyukur.
"Mari kita bangun dan bersyukur: walau kita tidak belajar banyak hari ini, setidaknya kita belajar sedikit; jika tidak belajar sedikit, setidaknya kita tak sakit; dan jika ternyata kita sakit, setidaknya kita tak mati. Karena itu marilah bersyukur."
Kamis, 16 Maret 2017
Menulis
Rabu, 16 November 2016
Pernikahan Oikumene
Seperti harapanku sebelum menikah, aku dan suami akan berbagi tentang proses persiapan pernikahan yang kami jalani.
Kebetulan hari ini tepat 10 bulan pernikahan kami :)
Berawal dari aku dan suami memutuskan untuk menikah. Karena agama kami berbeda, tentu persyaratan untuk melangsungkan pernikahan juga berbeda. Langkah awal yang kami lakukan adalah konsultasi dengan Pendeta dan Romo. Jawaban yang kami dapat dari keduanya: karena kami berasal dari GKJ dan Gereja Katolik (yang merupakan anggota PGI), kami tetap dapat saling menerimakan sakramen pernikahan. Pernikahan tersebut dinamakan Oikumene / Okumenis, yang mana pernikahan tersebut nantinya akan dipimpin oleh Romo dan Pendeta dan akan tercatat di Gereja Katolik dan juga Gereja Kristen.
Kami menikah di Gereja Katolik. Pernikahan beda gereja yang kami jalani tidak berbeda dengan pernikahan satu gereja. Sama-sama sakramen pernikahan, sama-sama sah, dan tidak mengurangi/menambah hak masing-masing sebagai warga Gereja. Yang membedakan pernikahan beda gereja dengan pernikahan satu gereja hanyalah 1 dokumen: surat dispensasi untuk menikah beda gereja. Surat itu berasal dari kevikepan, dan itu pun disiapkan oleh Gereja.
Seperti yang sudah disebutkan, prosedur yang harus kami lalui tidaklah berbeda dengan pernikahan satu Gereja. Namun, detailnya bisa jadi berbeda antara Gereja/Paroki satu dengan yang lainnya. Secara garis besar, inilah yang harus kami lakukan untuk menikah secara oikumene di Gereja Katolik:
1. Kursus Persiapan Perkawinan
2. Mendaftarkan rencana pernikahan
3. Penyelidikan Kanonik
Ini adalah proses paling menegangkan buatku. Kami akan diwawancarai oleh romo, sendiri-sendiri. Penyelidikan kanonik ini tujuannya untuk memastikan bahwa niatan menikah tidak ada unsur paksaan. Oh iya, dalam penyelidikan kanonik ini, pihak yang beragama Kristen harus mengajak 2 orang saksi (yang beragama Katolik). Saksi tsb akan diwawancara sedikit tentang calon pengantin. Jadi dianjurkan agar saksinya merupakan orang yang mengenal baik calon penganten, tapi ga boleh masih ada hubungan saudara. Kesaksian mereka juga sebagai syarat pengajuan dispensasi pernikahan beda gereja.
4. Wawancara oleh Majelis Gereja
Wawancara ini tujuannya kurang lebih sama dengan penyelidikan kanonik. Penyelidikan ini sebagai syarat dari Gereja Kristen. Wawancara dilakukan oleh Majelis Gereja. Untuk urusan administratif dan teknisnya, mungkin setiap Gereja juga berbeda. Karena kebetulan Papa mertua adalah Pendeta, kami banyak terbantu untuk urusan administratif. Jadi kami langsung sampai pada tahap isi form dan wawancara saja.
5. Menikah
Setelah semua keperluan administrasi selesai, dan kami dinyatakan lulus dalam penyelidikan Kanonik, rencana pernikahan kami diumumkan di Gereja Katolik 3 minggu berturut-turut. Di GKJ juga diumumkan. Setelah itu, kami dapat melangsungkan pernikahan. Kami menikah di Gereja Katolik, dipimpin oleh Romo dan Pendeta. Kami saling menerimakan sakramen Pernikahan, mengucapkan janji nikah, dan diberkati oleh Romo dan Pendeta. Tidak ada ekaristi dalam pemberkatan tersebut. Pernikahan tersebut sah menurut gereja, dan kami berdua tetap menjadi warga gereja Katolik dan Kristen. Tidak ada hak/kewajiban yang berubah.
Urusan Catatan Sipilnya gimana?
Ini adalah hal yang kami khawatirkan pada awalnya. Undang-undang pernikahan di Indonesia cukup menimbulkan kerancuan, dan mengakibatkan beberapa daerah tidak menerima pernikahan beda agama. Puji Tuhan, daerahku memperbolehkannya. Seperti yang tertulis di undang-undang pernikahan :
"Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu."
Tidak ada persyaratan khusus untuk mencatatkan pernikahan kami. Sekretariat Gereja sangat membantu kami dalam hal ini. Akhirnya, pernikahan kami pun menjadi sah di hadapan Tuhan dan Negara. :)
Berikut ini adalah persyaratan administratif dalam pernikahan kami:
Gereja
1. Surat Babtis
2. Sertifikat KPP
3. Surat Pengantar Ketua Lingkungan
4. Surat Dispensasi (Diurus Paroki)
Catatan Sipil
1. FC KTP 2 lembar dilegalisir pemerintah desa
2. FC Akte Kelahiran 2 lembar dilegalisir catatan sipil
3. Kartu Imunisasi
4. Surat keterangan pemerintah desa model N1,N2,N4
5. Pas foto hitam putih 4x6 8lembar, berdampingan
6. FC KTP 2 orang saksi rangkap 2
7. FC KK rangkap 2 dilegalisir
8. Surat Keterangan Belum Menikah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setempat (Khusus yg bukan penduduk bantul/sleman)
Demikianlah apa yang bisa kami bagi. Kalo mau teks pemberkatan pernikahan oikumene (yang dipimpin Romo dan Pendeta), juga boleh. Dengan senang hati akan kami share :)
Bisa colek saya di:
- Instagram: @nickoisniken
- Twitter: @nickoisniken (slowres, udah jarang twitter an)
- Line: nickoisniken
Semoga bermanfaat, Tuhan memberkati :)
