Rabu, 16 November 2016

Pernikahan Oikumene

Halo :)
Seperti harapanku sebelum menikah, aku dan suami akan berbagi tentang proses persiapan pernikahan yang kami jalani.
Kebetulan hari ini tepat 10 bulan pernikahan kami :)

Berawal dari aku dan suami memutuskan untuk menikah. Karena agama kami berbeda, tentu persyaratan untuk melangsungkan pernikahan juga berbeda. Langkah awal yang kami lakukan adalah konsultasi dengan Pendeta dan Romo. Jawaban yang kami dapat dari keduanya: karena kami berasal dari GKJ dan Gereja Katolik (yang merupakan anggota PGI), kami tetap dapat saling menerimakan sakramen pernikahan. Pernikahan tersebut dinamakan Oikumene / Okumenis, yang mana pernikahan tersebut nantinya akan dipimpin oleh Romo dan Pendeta dan akan tercatat di Gereja Katolik dan juga Gereja Kristen.

Kami menikah di Gereja Katolik. Pernikahan beda gereja yang kami jalani tidak berbeda dengan pernikahan satu gereja. Sama-sama sakramen pernikahan, sama-sama sah, dan tidak mengurangi/menambah hak masing-masing sebagai warga Gereja. Yang membedakan pernikahan beda gereja dengan pernikahan satu gereja hanyalah 1 dokumen: surat dispensasi untuk menikah beda gereja. Surat itu berasal dari kevikepan, dan itu pun disiapkan oleh Gereja.

Seperti yang sudah disebutkan, prosedur yang harus kami lalui tidaklah berbeda dengan pernikahan satu Gereja. Namun, detailnya bisa jadi berbeda antara Gereja/Paroki satu dengan yang lainnya. Secara garis besar, inilah yang harus kami lakukan untuk menikah secara oikumene di Gereja Katolik:
    1. Kursus Persiapan Perkawinan
Kursus ini dilakukan setidaknya 3 bulan sebelum menikah. Kami mengumpulkan informasi Gereja mana saja yang mengadakan Kursus ini. Sejauh pengamatan kami, kursus yang diadakan tiap Gereja memiliki jadwal dan waktu kursus yang berbeda. Ada yang seminggu, kursusnya tiap sore sekitar 3jam pertemuan. Ada yang kursus 3 hari (jumat-minggu) jumat mulai jam 4 sampai malam, sabtu-minggu dari pagi sampai sore. Ada juga yang cuma 2 hari (sabtu-minggu), tapi wajib nginep. Jadi semacam retreat gitu. Kami memilih kursus yang 3 hari saja. Syarat untuk daftar KPP? Mungkin berbeda2 juga tiap Gereja. Tapi yang jelas kita harus isi formulir, dan mengumpulkan copy identitas dan surat babtis. Kalau beda paroki, perlu surat pengantar dari paroki asal. Singkat cerita, setelah KPP selesai kami mendapat setifikat KPP, yang menjadi salah satu syarat pernikahan.
    2. Mendaftarkan rencana pernikahan
Kelengkapan administratif yang diperlukan ada 2 macam. Dokumen untuk keperluan Gereja, dan dokumen untuk Catatan Sipil. Beruntung, di parokiku, semua urusan yang berkaitan dengan catatan sipil nantinya akan dibantu oleh sekretariat Gereja. Kami tinggal mengumpulkan dokumen yang diperlukan saja. Setelah itu kami tinggal menerima Akte Nikah.
    3. Penyelidikan Kanonik
Ini adalah proses paling menegangkan buatku. Kami akan diwawancarai oleh romo, sendiri-sendiri. Penyelidikan kanonik ini tujuannya untuk memastikan bahwa niatan menikah tidak ada unsur paksaan. Oh iya, dalam penyelidikan kanonik ini, pihak yang beragama Kristen harus mengajak 2 orang saksi (yang beragama Katolik). Saksi tsb akan diwawancara sedikit tentang calon pengantin. Jadi dianjurkan agar saksinya merupakan orang yang mengenal baik calon penganten, tapi ga boleh masih ada hubungan saudara. Kesaksian mereka juga sebagai syarat pengajuan dispensasi pernikahan beda gereja.
    4. Wawancara oleh Majelis Gereja
Wawancara ini tujuannya kurang lebih sama dengan penyelidikan kanonik. Penyelidikan ini sebagai syarat dari Gereja Kristen. Wawancara dilakukan oleh Majelis Gereja. Untuk urusan administratif dan teknisnya, mungkin setiap Gereja juga berbeda. Karena kebetulan Papa mertua adalah Pendeta, kami banyak terbantu untuk urusan administratif. Jadi kami langsung sampai pada tahap isi form dan wawancara saja.
    5. Menikah
Setelah semua keperluan administrasi selesai, dan kami dinyatakan lulus dalam penyelidikan Kanonik, rencana pernikahan kami diumumkan di Gereja Katolik 3 minggu berturut-turut. Di GKJ juga diumumkan. Setelah itu, kami dapat melangsungkan pernikahan. Kami menikah di Gereja Katolik, dipimpin oleh Romo dan Pendeta. Kami saling menerimakan sakramen Pernikahan, mengucapkan janji nikah, dan diberkati oleh Romo dan Pendeta. Tidak ada ekaristi dalam pemberkatan tersebut. Pernikahan tersebut sah menurut gereja, dan kami berdua tetap menjadi warga gereja Katolik dan Kristen. Tidak ada hak/kewajiban yang berubah.

Urusan Catatan Sipilnya gimana?

Ini adalah hal yang kami khawatirkan pada awalnya. Undang-undang pernikahan di Indonesia cukup menimbulkan kerancuan, dan mengakibatkan beberapa daerah tidak menerima pernikahan beda agama. Puji Tuhan, daerahku memperbolehkannya. Seperti yang tertulis di undang-undang pernikahan :
"Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu."
Jika Gereja mengakui pernikahan beda gereja adalah pernikahan yang sah, maka Negara pun (seharusnya) juga begitu.
Tidak ada persyaratan khusus untuk mencatatkan pernikahan kami. Sekretariat Gereja sangat membantu kami dalam hal ini. Akhirnya, pernikahan kami pun menjadi sah di hadapan Tuhan dan Negara. :)
   
Berikut ini adalah persyaratan administratif dalam pernikahan kami:
    Gereja   
    1. Surat Babtis
    2. Sertifikat KPP
    3. Surat Pengantar Ketua Lingkungan
    4. Surat Dispensasi (Diurus Paroki)
           
    Catatan Sipil   
    1. FC KTP 2 lembar dilegalisir pemerintah desa
    2. FC Akte Kelahiran 2 lembar dilegalisir catatan sipil
    3. Kartu Imunisasi
    4. Surat keterangan pemerintah desa model N1,N2,N4
    5. Pas foto hitam putih 4x6 8lembar, berdampingan
    6. FC KTP 2 orang saksi rangkap 2
    7. FC KK rangkap 2 dilegalisir
    8. Surat Keterangan Belum Menikah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setempat (Khusus yg bukan penduduk bantul/sleman)

Demikianlah apa yang bisa kami bagi. Kalo mau teks pemberkatan pernikahan oikumene (yang dipimpin Romo dan Pendeta), juga boleh. Dengan senang hati akan kami share :)
Bisa colek saya di:
- Instagram: @nickoisniken
- Twitter: @nickoisniken (slowres, udah jarang twitter an)
- Line: nickoisniken

Semoga bermanfaat, Tuhan memberkati :)

Mau Pilih yang Mana?



Beberapa waktu yang lalu aku melihat postingan di media sosial seperti ini:




Jika memang pil itu nyata, maka kedua pilihan itu menjadi sangat menggiurkan. Kita bisa memperbaiki kesalahan di masa lalu, atau, kita bisa menjadi kaya raya tanpa harus bekerja keras. Kita bisa memilih salah satu. Tapi karena tidak ada ketentuan yang jelas dalam memilih, kita bisa juga memilih dengan sedikit trik; memperbaiki semua kesalahan di masa lalu (pil merah), termasuk kesalahan dalam memilih pil. Jadi kita bisa mendapatkan keduanya, pil merah, lalu pil biru. Semua kesalahan masa lalu bisa diperbaiki, dan sekaligus jadi kaya mendadak. Sempurna... :)

Kalau disuruh memilih, aku akan memilih pil biru saja, dan jadi kaya dalam sekejap. Jika aku kembali ke masa lalu, memperbaiki semua kesalahanku, maka belum tentu aku akan mendapat kesempatan memilih pil ini. Jika semua kesalahan di masa lalu diperbaiki, pasti saat ini aku menjadi orang yang sepenuhnya berbeda. Menjadi orang yang merasa tidak pernah melakukan kesalahan, hidupnya lurus dan adem ayem. Aku pasti tidak akan memiliki apa yang kini aku miliki. Atau,tidak semua yang kini kumiliki akan kembali menjadi milikku.

Hidup itu penuh dengan perubahan. Hal kecil yang kita lakukan di masa lalu, pasti akan membawa kita pada suatu hal yang besar di masa depan. Apa yang kita peroleh saat ini, pasti merupakan buah dari apapun yang pernah kita lakukan. Apapun itu, baik hal yang salah maupun benar. Jika hal yang kita lakukan di masa lalu "diubah", maka kehidupan kita saat ini pasti juga akan berubah.

Kita bisa merasakan bahagia, jika kita tahu bagaimana rasanya sedih. Kita bisa tahu rasanya memiliki, jika kita pernah kehilangan. Kita bisa menjadi baik, jika pernah menjadi buruk.

Kita akan belajar berdiri jika kita pernah jatuh. Kita akan belajar kuat jika pernah merasa lemah. Dan kita akan belajar untuk menjadi benar, jika pernah berbuat salah.

Itulah siklus kehidupan. Setiap ketidaksempurnaan akan menjadi warna dalam hidup kita. Begitu juga dengan kesalahan yang pernah kita buat, ketidaksempurnaan kita membuat kita jadi berusaha untuk lebih baik. Jika kita berhasil menjadi lebih baik, maka "hasil" yang kita peroleh akan baik juga. Seperti roda berputar, setelah kita berada di bawah, pasti akan ada saatnya kita berada di atas, jika kita mau berusaha.

Lain cerita kalau kita berbuat salah, dan menenggelamkan diri dalam kesalahan itu. Alih-alih memperbaiki diri, malah menghabiskan waktu dengan menyalahkan diri sendiri. Keadaan tidak akan pernah membaik. Akhirnya akan berujung dalam penyesalan.

Kembali ke pilihan pil di atas, aku tetap akan memilih pil biru. Aku tidak ingin memperbaiki apapun di masa lalu. Aku tidak ingin kehilangan apa yang kini kumiliki, kurasakan. Aku bahagia dengan hidupku saat ini, terlepas dari kesalahan yang pernah kuperbuat. Jika dulu aku pernah membuat kesalahan, aku akan memilih untuk memperbaikinya sekarang. Memperbaiki sekarang, agar di masa depan aku tidak terus terbelenggu dengan kesalahan masa lalu.

Jadi, semoga aku bisa segera mendapat 10 juta dollar itu. ;)